Hukum Menyembelih Hewan Qurban dengan Tangan Kiri
Pertanyaan:
Bolehkah menyembelih dengan tangan kiri?
Dari: Abdullah
Jawaban:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, wa ba’du
Dibolehkan menyembelih dengan tangan kiri. Dalam arti, binatang yang disembelih dengan tangan kiri sembelihannya sah, dan halal dimakan. Karena bukan termasuk syarat sah menyembelih, harus dilakukan dengan tangan kanan. Hanya saja itu lebih utama.
Lembaga fatwa Lajnah Daimah pernah mendapat pertanyaan semacam ini. Penanya menyampaikan:
“Suatu hari saya hendak menyelenggarakan walimah. Saya mengundang tukang masak untuk hidangan tamu. Tiba-tiba saya dikagetkan, ketika dia menyembelih hewan menggunakan tangan kiri dengan tetap membaca bismillah dan takbir. Akupun protes, bukan seperti ini caranya. Dia malah menjawab: “Saya sudah minta izin kepada para syaikh, dan mereka membolehkanku menyembelih dengan tangan kiri.”
Jawaban Lajnah Daimah:
لا حرج في ذلك ، لكن الذبح باليمنى أفضل إذا تيسر ذلك
“Tidak masalah denagn praktik itu, hanya saja menyembelih dengan tangan kanan lebih utama, jika memungkinkan.” (Fatawa Lajnah Daimah, 22:474 – 475)
Dasar pijakan lajnah daimah untuk menyatakan bahwa tangan kanan lebih utama adalah hadis dari Aisyah radhiallahu ‘anha, beliau mengatakan:
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُحِبُّ التَّيَمُّنَ مَا اسْتَطَاعَ فِي طُهُورِهِ وَتَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ فِي شَأْنِهِ كُلِّه
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat suka mendahulukan tangan kanan semampu beliau, baik dalam bersuci, memakai sandal, bersisir, dan dalam semua aktivitas (yang baik) beliau.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Fatwa Islam, no. 162299
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah)
🔍 Pertanyaan Tentang Ibadah, Kesabaran Ada Batasnya, Asbabun Nuzul Al Maidah 51, Hukum Pre Order Dalam Islam, Niat Dalam Shalat, Dzikir Syekh Siti Jenar